Asuransi kecelakaan diri merupakan produk asuransi yang disediakan oleh perusahaan asuransi umum, termasuk asuransi umum Chubb. Produk asuransi ini memberikan jaminan atas kerugian yang timbul akibat kecelakaan, yang mengakibatkan pihak tertanggung mengalami cacat sementara, cacat tetap, ataupun kematian. Beberapa keuntungan yang akan kita rasakan dengan memiliki asuransi kecelakaan diri antara lain adalah:
Tak bisa disangkal, biaya berobat di rumah sakit kian hari memang kian mahal. Inilah salah satu alasan Anda membutuhkan asuransi kecelakaan diri. Jika Anda terlibat kecelakaan, baik kecil maupun besar, Anda akan mendapatkan santunan biaya pengobatan dari perusahaan penyedia asuransi. Dengan begini, beban yang Anda rasakan atas biaya yang Anda keluarkan untuk pemulihan diri akan terasa lebih ringan.
Maksudnya, asuransi kecelakaan diri akan memberikan jaminan bagi tertanggung hingga usia lebih dari 50 tahun. Cukup lama bukan? Ini berarti bahwa selama Anda memiliki asuransi kecelakaan diri, meski sudah di usia senja, Anda tak perlu mengkhawatirkan kondisi keuangan Anda saat harus mengeluarkan biaya besar akibat peristiwa kecelakaan yang mencelakai diri Anda.
Musibah terjadi tanpa diketahui kapan datangnya, termasuk kecelakaan. Tak hanya bisa mengakibatkan cacat, kecelakaan bisa menyebabkan meninggal dunia di tempat. Kondisi ini akan membuat keluarga yang ditinggalkan berduka dan mengalami kesulitan finansial. Nah apabila risiko meninggal dunia itu terjadi kepada Anda maka keluarga Anda, sebagai ahli waris, akan mendapatkan uang santunan yang lumayan besar nilainya. Santunan tersebut nantinya bisa digunakan oleh keluarga Anda untuk modal usaha maupun kehidupan sehari-hari.
Keuntungan paling besar yang bisa dirasakan dengan memiliki asuransi kecelakaan diri adalah mendapatkan ketenangan sekaligus rasa aman terkait kondisi keuangan Anda.
Berbagai keuntungan di atas bisa Anda dapatkan dengan memiliki asuransi kecelakaan diri. Tidak hanya kecelakaan, asuransi jenis ini pada umumnya juga menanggung risiko seperti keracunan zat berbahaya, penularan zat yang mengandung penyakit berbahaya, serta cacat jasmani karena dianiya oleh pihak lain. Semoga bermanfaat!
Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi