Polis asuransi kebakaran adalah sebuah perjanjian secara tertulis dalam suatu akta antara nasabah (pihak tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung), yang menanggung segala kerusakan serta kerugian atas harta tetap maupun bergerak yang rusak akibat bencana kebakaran baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Dikutip melalui aturduit.com, terdapat beberapa tipe polis asuransi kebakaran yang bisa Anda pilih. Berikut daftarnya:
Polis asuransi kebakaran menanggung kerugian akibat kebakaran yang disebabkan oleh sambaran petir, api yang muncul tanpa sengaja dari dalam bangunan maupun dari luar bangunan, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, serta kerusakan akibat asap kebakaran. Namun, polis dasar asuransi ini terbagi menjadi dua menurut objek yang ditanggung, yakni:
Pemegang tipe polis asuransi jenis ini akan mendapat ganti rugi biaya sesuai dengan biaya yang perlu dikeluarkan untuk memulihkan kembali harta benda yang diasuransikan ke lokasi yang sama, dengan tipe harta benda tipe yang sama.
Berbeda dengan tipe polis sebelumnya, jumlah yang dipertanggungkan dalam polis ini dinilai di awal berdasarkan harga pembelian harta benda, dikurangi penyusutan akibat rusaknya harta benda tersebut.
Polis mengambang tidak memiliki sebuah nilai pertanggungan yang jelas. Tetapi polis ini menanggung barang yang terdapat di beberapa lokasi saja, namun masih satu kota, dengan suatu Limit Uang Pertanggungan.
Itulah berbagai tipe polis asuransi yang perlu Anda ketahui. Jangan lupa melengkapi kesiapan keuangan Anda dengan asuransi kebakaran rumah tinggal dari Chubb. Produk asuransi yang dipasarkan oleh asuransi umum Chubb dengan nama Asuransi Harta Benda (Rumah Tinggal) ini memberikan pertanggungan komprehensif atas rusaknya harta benda yang diasuransikan akibat berbagai risiko yang dijamin di dalam polis.
Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi