lompat ke konten utama

Menjalani hidup yang tenang serta memilki keseimbangan antara dunia dan akhirat merupakan dambaan semua orang. Asuransi Flexi Link Amanah Syariah memberikan jawaban atas kebutuhan perlindungan Anda. Produk ini memberikan manfaat Uang Asuransi yang berasal dari kumpulan dana para Peserta (Kontribusi Tabarru’) apabila Peserta meninggal dunia di dalam masa kontrak asuransi.

Ketentuan Produk

Usia Masuk Peserta
30 hari – 65 tahun

Masa Pembayaran Kontribusi
Fleksibel, mulai dari 5 tahun

Minimum Kontribusi Tahunan
Rp 1.800.000

Mata Uang
Rupiah

Surplus Underwriting

Dalam Produk Asuransi Flexi Link Amanah Syariah, Peserta berhak memperoleh pembagian atas Surplus Underwriting dengan alokasi sebagai berikut:

  • 60% untuk Peserta
  • 20% untuk Perusahaan
  • 20% disimpan dalam Dana Tabarru'

Fleksibilitas

  • Bebas menentukan manfaat Uang Asuransi, mulai dari 5 kali dari kontribusi tahunan Anda, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis.
  • Bebas melakukan perubahan manfaat Uang Asuransi sesuai dengan kebutuhan manfaat perlindungan Anda, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis.
  • Bebas menentukan nominal setoran kontribusi, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis.
  • Bebas menentukan frekuensi setoran kontribusi: tahunan, semesteran, kuartalan atau bulanan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis.
  • Fasilitas cuti kontribusi (contribution holiday), sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis.
  • Bebas melakukan penambahan investasi melalui setoran kontribusi tidak terjadwal, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis.
  • Bebas melakukan penarikan sebagian dana dari nilai investasi yang terbentuk, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis.
  • Optimalisasi hasil investasi dengan pemindahan dana (fund switching), sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis.

Pilihan Dana Investasi

a screenshot of a cell phone

Perlindungan Jiwa Maksimal

  • Asuransi Flexi Link Amanah Syariah memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun.
  • Akad yang digunakan pada produk Asuransi Flexi Link Amanah Syariah meliputi Akad Tabarru’ dan Akad Wakalah bil Ujrah.
  • Asuransi Flexi Link Amanah Syariah memberikan manfaat kepada penerima manfaat yang ditunjuk sebesar Uang Asuransi ditambah Nilai Investasi yang terbentuk.
  • Apabila peserta mengakhiri kontrak secara sukarela, maka Nilai Investasi akan diberikan kepada penerima manfaat yang ditunjuk.

Ilustrasi Asuransi Flexi Link Amanah Syariah

Berikut adalah contoh ilustrasi manfaat dan nilai investasi selama 30 tahun sebagai seorang peserta:
Bapak A berusia 30 tahun, berinvestasi selama 10 tahun sebesar Rp 12.000.000 per tahun, dengan Uang Asuransi Rp 250.000.000

Tahun ke-

Usia

Akumulasi Kontribusi

Nilai Investasi

Manfaat Uang Asuransi

1

30

12.000

1.763

251.763

5

34

60.000

38.266

288.266

10

39

120.000

138.084

388.084

20

49

120.000

349.060

599.060

30

59

120.000

900.743

1.150.743

Dalam ribuan rupiah
- Asumsi hasil investasi = 10.5% p.a
- Tanpa asuransi tambahan

 

a screenshot of a cell phone

Penjelasan Ilustrasi:

  • Jika terjadi risiko meninggal dunia, peserta akan memperoleh manfaat sebesar Uang Asuransi + Nilai Investasi
  • Jika Bapak A (pada ilustrasi di atas) meninggal dunia di usia 59 tahun, maka:
    • Penerima manfaat yang ditunjuk akan mendapat sejumlah Rp 1.150.743.000

 

Ilustrasi di atas hanya merupakan gambaran perkiraan kinerja investasi dari jenis dana investasi yang dipilih dan bukan merupakan jaminan atas kinerja investasi. Produk unit link akan memberikan hasil investasi optimal apabila dana diinvestasikan sesuai dengan ketentuan, kondisi dan jangka waktu yang telah ditetapkan. Pembatalan polis atau penarikan dana lebih awal akan mempengaruhi hasil perkembangan investasi dan mengakibatkan hasil investasi yang tidak optimal.

 

Mekanisme Produk dan Biaya-Biaya

  • Biaya polis yaitu Rp 30.000/bulan dikenakan setiap bulan mulai bulan ke-1 dan seterusnya selama masa berlakunya Perlindungan Asuransi.
  • Biaya pengelolaan investasi antara 1%-3% per tahun, tergantung dari dana investasi yang dipilih. Biaya ini telah diperhitungkan dalam harga unit.
  • Biaya pengelolaan Risiko sebesar 50% (lima puluh persen) dari Kontribusi Risiko yang dihibahkan setiap bulan sejak tanggal mulai Perlindungan Asuransi.
  • Seluruh Kontribusi Target dan Kontribusi Top Up Terjadwal yang disetorkan akan dialokasikan dan dihitung ke dalam Unit dengan menggunakan Harga Unit yang berlaku saat itu.
  • Harga Unit dapat berubah dari waktu ke waktu tergantung kinerja Investasi.
  • Biaya Administrasi serta Kontribusi Risiko dibebankan dengan memotong Unit setiap bulan dari saldo Nilai Investasi.
  • Harga Unit dihitung harian Perkembangan Harga Unit dapat diakses harian sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Penarikan Sebagian Nilai Investasi (Withdrawal) untuk dua kali pertama dalam satu tahun tidak dikenakan biaya. Selanjutnya Rp 50.000 per penarikan.
  • Penebusan Nilai Investasi (Surrender) tidak ada biaya.
  • Besarnya Kontribusi Risiko ditentukan berdasarkan usia dan jenis kelamin Tertanggung serta besarnya Uang Asuransi.
  • Kontribusi sudah memperhitungkan biaya-biaya yang akan dikenakan berdasarkan transaksi sesuai ketentuan, diantaranya Kontribusi Risiko, Biaya Wakalah (Ujrah) dll.
  • Ujrah dikenakan dari Kontribusi Target yang besarnya sebagai berikut:
    a screenshot of a cell phone

Informasi yang tersaji berikut tidak bersifat mengikatMohon agar selalu merujuk pada ketentuan yang tertera dalam polis.

Dokumen Produk

Tertarik dengan polis asuransi Chubb ini?

Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi